KolakaPolitik

Tiga Kecamatan di Kolaka Bakal PSU

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Tiga kecamatan di Kolaka, bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, 30 Juni 2018.
Ketua KPU Kolaka, Nur Ali menjelaskan, PSU direkomendasikan oleh Panwas Kolaka dan Bawaslu Sultra.
“Kami wajib PSU sesuai rekomendasi Bawaslu, yaitu TPS 01 dan TPS 04 Desa Lana Kecamatan Wolo, TPS 01 Desa Ranoteta Kecamatan Watubangga dan TPS 04 Desa Lamondape Kecamatan Polinggona,” jelas Nur Ali.
“Penyebab PSU di TPS 01 dan TPS 04 Desa Lana karena kotak suara dibuka sebelum pleno KPPS, untuk mengambil berita acara. Di Desa Ranoteta TPS 01, kotak suara juga dibuka untuk mengambil berita acara, khusus untuk pemilihan Gubernur Sultra. Di TPS 04 Desa Lamondape, ada lima pemilih dari daerah lain tanpa keterangan pindah atau A5, khusus untuk pilgub.
Nur Ali menambahkan, PSU akan dilaksanakan serentak pada 1 juli 2018. Nur Ali berharap tidak terjadi hal-hal di luar dugaan. Bawaslu menilai ada kelemahan di tingkat penyelenggara yaitu KPPS.
Logistik PSU seperti surat suara, formulir, hologram dan segel untuk Pilgub, sudah dikordinasikan dengan KPU Provinsi. Sedangkan hologram dan segel untuk PSU Pilbup Kolaka, sudah dipesan di tempat percetakan yang ada di Jawa Tengah.
“Insya allah sudah ada petugas dari KPU Kolaka yang menjemput di sana, dan langsung didistribusikan di tiga kecamatan yang akan PSU,” jelasnya.
Reporter: Yus
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button