KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Polres Kolaka berhasil mengamankan seorang sopir mobil yang membawa sebilah badik dalam razia cipta kondisi (Cipkon) di jalan poros Kolaka-Kendari pada kilo meter 9, Sabtu (21/7/ 2018).
Kasat Narkoba Polres Kolaka, Gazali Yusuf menjelaskan, razia yang digelar setiap malamnya ini, merupakan tindak lanjut paska Pilkada serentak, dengan sasaran senjata tajam, miras serta narkoba. Razia kali ini untuk menciptakan kondisi yang aman, serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Kolaka.
“Dari hasil razia yang kami gelar malam ini di jalan poros Kolaka-Kendari. Kami berhasil amankan seorang pengemudi mobil yang bernaman Irwan (40) warga Desa Tonggoni Kecamatan Pomala,”ujarnya.
Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan sebilah badik yang disimpan di bawah jok mobilnya. Razia ini mulai digelar tanggal 16 Juli hingga 6 Agustus mendatang.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Polisi membawa Irwan beserta barang bukti badiknya ke Polres Kolaka untuk di lakukan pemeriksaan. Polisi akan menjerat Irwan dengan pasal 2 ayat (1) undang-undang nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Reporter : Yus
Editor: Arlink