KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI telah menonaktifkan jabatan Ketua KPU Kolaka, Lukman. Lukman kini menjadi anggota biasa. Untuk mengisi jabatan Ketua KPU Kolaka, hari ini KPU kolaka melaksanakan rapat pleno.
Rapat pleno akhirnya memilih Nur Ali sebagai Ketua KPU Kolaka yang baru, hingga berakhirnya masa jabatan tahun 2019.
Nur Ali saat ditemui awak media mengatakan, pada dasarnya KPU hanya menindaklanjuti keputusan DKPP.
“Kami melakukan pemilihan ketua secara kekeluargaan, dan alhamdulillah berjalan lancar,” jelasnya.
Pada saat pemilihan, kandidatnya dua orang yaitu Nur Ali dan Aidil. Setelah dilakukan pemungutan suara, Nur Ali terpilih menjadi Ketua KPU Kolaka dengan perolehan 3 suara, sedangkan Aidil hanya memperoleh 2 suara.
Amanah baru yang diembannya sebagai Ketua KPU Kolaka, menurut Nur Ali, tidak mudah. Namun dia berharap KPU Kolaka makin baik ke depannya.
“Kami sadar, dengan dinonaktifkannya ketua dari jabatannya, adalah teguran keras buat kami. Karena itu, kami akan lebih berhati-hati, serta semaksimal mungkin bekerja sesuai dengan tahapan,” tutupnya.
Reporter : Yus
Editor: Rani