Lukmanul Hakim Ditunjuk Jadi Kepala KUPP Kolaka, Gantikan Supriadi

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lukmanul Hakim, mengisi posisi jabatan Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), usai ditunjuk Kementerian Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia (RI). Penunjukan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) mutasi nomor 318 pejabat dibawah naungan Kemenhub RI.
Lukmanul Hakim menggantikan Supriadi, mantan Kepala KUPP Kelas III Kolaka yang tersandung kasus dugaan tindak pidana korupsi tambang ore nikel di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).
Kepala KUPP Kelas III Kolaka, Lukmanul Hakim yang dihubungi awak media ini, membenarkan pergantian jabatan yang dilakukan Kemenhub.
“Iya sejak 9 Mei 2025,” ucapnya.
Lukmanul Hakim, diketahui sempat menjabat Kepala Seksi (Kasi) Lalu Lintas dan Angkutan Laut (Lala) Kantor Syabandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Kendari.
Ia menambahkan, dirinya tidak asing lagi dengan suasana kerja di wilayah Sultra. Dirinya, memastikan akan bekerja sesuai tugas dan kewenangannya sebagai Kepala KUPP Kelas III Kolaka.
“Insyaallah, saya dan teman-teman akan bekerja semaksimal mungkin, terutama meningkatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP),” tukasnya. (dds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan