KolakaPolitik

KPU Kolaka Kenalkan Penggunaan Silon

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Terdapat empat daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2019 di Kabupaten Kolaka. Ketua KPU Kolaka, Nur Ali telah mensosialisasikan kepada pengurus partai politik, Senin malam (24/4/2018).
“Ini sudah jadi keputusan KPU RI,” ungkapnya.
Dapil meliputi, Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga masuk dapil I, dapil II Kecamatan Wundulako, Baula dan Kecamatan Pomalaa, dapil III Kecamatan Tanggetada, Watubangga, Polinggona dan Kecamatan Toari dan dapil IV terdiri dari Kecamatan Samaturu,Wolo dan Kecamatan Iwoimendaa.
Ada 14 partai politik yang mengikuti kegiatan tersebut. Selain sosialisasi Dapil, KPU Kolaka juga memperkenalkan sistem informasi pencalonan (silon) pada pileg 2019. Sistem untuk mempermudah pendaftaran calon anggota legislatif.
“Menghindari carut marut atau berkas para calon legeslatif yang hilang atau tercecer. Ada akun diberikan lengkap dengan password-nya kepada partai politik. Nantinya diisi tiap-tiap calon di kantor partai masing-masing. Lalu KPU memverifikasi secara online,” jelasnya.
Ia berharap, pihak parpol dapat menggunakan aplikasi tersebut sehinggal calon terbantu dalam proses pendaftaran di KPU.
Reporter : Yus
Editor: Cuncun

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button