KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Sistem online (Silon) pendaftaran calon anggota legislatif (Caleg), akan mulai diberlakukan tahun ini. Sistem ini diyakini akan mempermudah para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) saat melakukan pendaftaran di partai politik.
Sekertaris Partai Nasdem Kolaka, Sumardin mengatakan, dengan Silon yang disosialisasikan KPU Kolaka, justru memudahkan bacaleg saat melakukan pendaftaran.
“Jadi teman-teman tidak perlu susah-susah lagi antri di KPU saat mendaftar.
Selain itu, Silon dapat membantu mewujudkan prinsip penyelengaaraan Pemilu yang terbuka dan akuntabel karena diawasi langsung oleh DPP Parpol. DPP dapat memantau proses pendaftaran bacaleg hingga penetapan daftar calon tetap melalui aplikasinya,” ungkapnya.
Bahkan publik juga bisa turut memantau dan diberi ruang melakukan uji publik terhadap para bacaleg yang akan mendaftarkan diri dengan mengakses aplikasi Silon KPU.
Reporter : Yus
Editor: Rani