HukumKolaka

159 Pengendara di Kolaka Terjaring Razia

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 159 kendaraan terjaring razia, di hari pertama Operasi Patuh Anoa 2018, (26/4/2018), yang digelar Polres Kolaka. Kendaraan roda dua dan roda empat ini ditilang, karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.
“Kebanyakan pengendara tidak memiliki SIM, sama STNK-nya ketinggalan di rumah,” ujar Kasat Lantas Polres Kolaka, AKP Rizal Syahril.
Seperti diketahui, Operasi Patuh Anopa dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Tak hanya melakukan tilang, pihaknya juga menyita beberapan kendaraan. Karena terbukti tidak memiliki surat kelengkapan, dan kondisi motor yang tidak memenuhi standar, seperti knalpot bogar.
“Ada beberapa poin yang kami lakukan terkait operasi kali ini, seperti pengendara menggunakan HP saat berkendara, safety belt, tidak memakai helm, kebut-kebutan di jalan, dan kelengkapan lainnya yang menunjang dalam berkendara,” bebernya.
Dengan adanya operasi ini, ia berharap ke depan masyarakat Kabupaten Kolaka memahami aturan-aturan berlalulintas. Setiap pengendara sebelum keluar rumah sekiranya mengecek kelengkapan surat-surat, dan tertib berlalulintas di jalan.
Reporter: Yus
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button