KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA.COM – Kecelakaan maut terjadi di jalan poros trans Sulawesi, Desa Jabal Kubis, Kecamatan Kodeoha, Kobupaten Kolaka Utara (Kolut), Kamis malam (25/7/2019) pukul 20.30 Wita.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Kolaka Utara (Kolut) Iptu Asyura Majid, sepeda motor dengan nomor polisi DT 2232 J (plat merah) yang dikendarai Yusuf, ST (37) bersama Darmiati (36) warga Desa Tojabi, Kecamatan Lasusua, melaju dari arah Utara menuju Selatan dengan kecepatan tinggi menabrak seorang pejalan kaki, H. Andi Idris (60) warga Desa Jabal Kubis, Kecamatan Kodeoha.
“Korban H. Andi Idris, berjalan dan hendak menyeberang jalan dari arah Timur ke Barat. Tiba-tiba dari arah Utara, sebuah motor melaju dengan kecepatan tinggi. Pengendara tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan langsung menabrak korban,” jelas Iptu Asyura Majid kepada Detiksultra.com, Jumat (26/7/2019).
[artikel number=3 tag=”kecelakaan,kolut”]
Akibat kecelakaan tersebut, lanjutnya, korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, tengkorak kepala bagian blakang retak, serta telinga kanan mengeluarkan darah.
“Korban saat itu di rujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djafar Harun Lasusua, namun setelah tiba di RSUD Jafar Harun, korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Saat ini pengendara motor telah diamankan di Mako Sat Lantas Polres Kolut. Sementara barang bukti berupa sepeda motor yamaha warna biru masih diamankan di Kantor Polsek Kodeoha.
Reporter: Muh. Risal
Editor: Rani