HukumKolaka Utara

Pemkab Kolaka Utara Warning Kades Tak Pungut Biaya Raskin

Dengarkan

KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA.COM- Tahun ini beras miskin (Raskin) yang merupakan subsidi pangan untuk masyarakat kurang mampu diberikan secara gratis oleh pemerintah. Guna mencegah adanya kecurangan dalam pembagiannya, Asisten II Kolaka Utara Djunus, mewarning kepala desa untuk tidak bermain-main dalam mengalokasikan Raskin.
Seperti yang diterangkannya, tahun ini Raskin ditangani oleh dinas sosial melalui program Bansos, dan akan didistribusikan langsung ke desa-desa. “Tahun ini sudah gratis, dan setiap bulan akan didistribusikan. Bukan seperti dulu lagi tiap triwulan. Kades tidak boleh lagi memungut biaya dan jangan sampai ada kades yang bermain-main,” tegasnya.
Ia juga mengimbau para kepala desa untuk mengalokasikan Raskin bagu kepala keluarga yang kurang mampu. “Inikan sudah gratis jadi sangat rawan. Kepala desa harus betul-betul menyalurkan kepada yang membutuhkan dan tepat sasaran untuk warga yang kurang mampu. Jangan lagi diberikan kepada keluarganya yang mampu, tapi harus yang memiliki kartu Perlindungan Sosial (KPS),” tukasnya.
Reporter: Eta
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button