KOLAKA UTARA, DETIKSULTRA.COM – Pasca pelantikan dan pengucapan sumpah dan janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut) terpilih, masa kerja 2019-2024. Buhari SKel, MSi dan Hj Ulfa Haeruddin masing-masing didaulat menjadi pimpinan sementara DPRD Kolut dengan menduduki jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, menggantikan posisi Agusdin SKom dan Surahman SAg.
Ketentuan tersebut berdasarkan regulasi yang menyatakan bahwa selama pimpinan DPRD belum terbentuk maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara, terdiri atas seorang ketua dan wakil ketua yang berasal dari dua partai politik peraih kursi terbanyak pertama dan kedua.
Berdasarkan ketetapan tersebut, secara yuridis formil partai Demokrat dan PKB peraih kursi terbanyak pertama dan kedua memberikan mandat kepada Buhari Djumas SKel, MSi dan Hj Ulfa Haeruddin sebagai ketua dan wakil ketua sementara DPRD.
[artikel number=3 tag=”dprd,kolut”]
Saat ditemui usai pelantikan Ketua sementara DPRD Kolut, Buhari mengungkapkan, bahwa selaku pimpinan sementara akan berupaya semaksimal mungkin melaksanakan amanah rakyat dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.
“Kami berdua sebagai pimpinan sementara akan bekerja secepat mungkin menyusun alat kelengkapan dewan, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan menyusun rancangan peraturan tatib DPRD,” kata Buhari kepada detiksultra.com Selasa (29/10/2019).
Buhari juga mengimbau Anggota DPRD terpilih peka dan mendengar suara rakyat sebagai representasi wakil mereka.
“Kita harus bersungguh-sungguh bekerja untuk kepentingan rakyat dan tidak meletakkan kepentingan pribadi atau golongan di atas kepentingan rakyat. Salah satu indikator keberhasilan anggota DPRD bukan karena sudah terpilih melainkan memahami tugas dan fungsinya sebagai anggota DPRD serta memperjuangkan dan mengawal aspirasi. Pengingkaran terhadap tanggung jawab ini dapat melukai kehendak rakyat,” ungkapnya.
Kader Demokrat ini juga mengucapkan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu Kolut, Pemkab Kolut, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan amanah.
Reporter: M Rizal
Editor: Dahlan