KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aliansi gerakan masyarakat melakukan aksi pemblokiran jalan poros jalan di Desa Bea, Kelurahan Laimpi, Kabupaten Muna.
Pemblokiran jalan terjadi pada Minggu 21 Juni 2020. Aksi pemblokiran jalan ini dilakukan oleh masyarakat Desa Bea karena diduga kesal dengan janji Pemerintah Provinsi yang tidak mengalokasikan anggaran untuk perbaikan akses jalan di Desa Bea, Kecamatan Laimpi.
Perwakilan tokoh pemuda desa Bea, Darwin, mengatakan aksi kali ini merupakan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar segera memperbaiki jalan yang rusak, terkhusus di Desa Bea, dan Kelurahan Laimpi.
“Kami sangat kecewa kepada pemerintah yang tidak memperhatikan kerusakan jalan yang terletak di desa kami, mengingat desa ini banyak dilewati kendaraan yang menghubungkan jalan menuju Wamengkoli Kabuten Buton,” paparnya (21/06/2020).
BACA JUGA:
- Jaga Warisan Budaya Wakatobi, ASR Janji Bakal Bangun Museum
- Kuasa Hukum Supriyani Bacakan Pledoi, Sebut Supriyani Tak Terbukti Melakukan Penganiayaan
- PLN NP UP Kendari Salurkan CSR Budidaya Ikan Laut dan Lobster kepada Nelayan Konkep
- Kampanye di Kaledupa, ASR-Hugua Kembali Ingatkan Masyarakat Jangan Salah Pilih Pemimpin
- Berkunjung ke Kota Kendari, Waketum DPP Golkar Yakin AJP-ASLI Menang di Pilwali 2024
Kata Darwin, dalam perbaikan jalan di Kecamatan Kabawo, Desa Bea dan Kelurahan Laimpi terkesan dianaktirikan, padahal rusak dan selalu dilewati sebagai akses perbaikan jalan di lokasi lain.
“Desa kami selalu dilewati sementara keadaan jalannya sangat memprihatikan, bisa dikatakan tidak layak dilalui, dengan pertimbangan hampir semua berlubang jalananannya,” tuturnya.
Warga berharap dengan aksi ini ada sinyal respon pemerintah agar jalan di wilayah mereka segera ditangani.
Reporter: Sesra
Editor: Via