BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bombana tuai kritik tajam dari Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sultra.
Pasalnyanya, Satgas Covid-19 telah digemborkan mampu bersiaga 24 jam awasi keluar masuknya kendaraan di gerbang perbatasan pintu masuk Rawa Aopa Watumohai, Bombana. Namun kenyataannya hanya isapan jempol.
Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD), Sultra, Arham, menegaskan bahwa tak benar Satgas Covid-19 Bombana bertugas 24 jam mengecek lalu lintas kendaraan di pintu gerbang untuk menangkal penyebaran corona.
Saat dirinya melewati perbatasan yang dimaksud sekitar pukul 16.10 Wita Senin (30/3/20), dirinya sudah tak melihat satupun anggota Satgas Covid-19 yang berjaga.
“Jangan bohongi publik dengan hanya modal foto-foto. Kita ini butuh keseriusan untuk menangani pencegahan penyebaran wabah Covid-19, ini bukan main – main, itu perlu diperjelas penjagaan 24 jam atau 24 menit,” ungkapnya.
BACA JUGA :
- BPN Muna Barat dan Kejari Muna Teken MoU, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum dan Pelayanan Pertanahan
- Kejagung Periksa Inspektur Tambang Sultra Terkait Kasus Korupsi Ekspor Nikel Ilegal PT Ceria Nugraha Indotama
- Desak Kejati Sultra Jemput Paksa Ali Mazi, MAKI: Jangan Lembek atau Kami Gugat Praperadilan
Sementara itu, di konfirmasi terpisah juru bicara Satgas Covid-19, Heryanto, mengakui telah terjadi human error saat memberikan keterangan mengenai penjagaan Tim Satgas 24 jam.
“Hanya persoalan logistik dan pengaturan SK-nya saja siapa yang jaga pagi, sore, dan malam itu yang belum teratur, itu saya anggap kelalaian kami di Satgas,” ungkapnya.
Heryanto mengatakan human error yang terjadi adalah imbas dari SK baru yang dikeluarkan pihak terkait yang harus menyiapkan kelengkapan logistik anggota, termasuk honor bagi anggota Satgas yang
bertugas, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagaimana tertuang dalam SK Mendagri yang baru.
Reporter: Arif
Editor: Dahlan







