KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polres Buton akhirnya berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembakaran kendaraan dinas (randis). Sebelumnya, mereka terlibat keributan saat pesta adat tahunan masyarakat Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, hingga berujung pembakaran sebelas randis milik Polri.
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt membeberkan identitas ketujuh terduga pelaku vandalisme tersebut. Mereka diantaranya Salimin bin La Ode Misili (32), Agus Saputra alias Agus bin Samiridin (27), Roman bin La Nuhu (28), Askar bin Ramli Waelisa (17), Sofian Waelisa bin Ramli Waelisa (21), Nila Bin La Ruhaba (24), dan Nurdin alias Ucok bin La Nuna (20).
Mereka diduga melakukan pelemparan mobil patroli Polres Buton dan Polsek Rayon hingga berkali-kali. Ketujuhnya kemudian digiring ke Polres Buton untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Seperti diketahui pada Minggu dini hari (21/10/2018) sekitar pukul 00.30 Wita, bertempat di lapangan Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Buton berlangsung negosiasi antara kelompok masyarakat desa dengan pihak Polres Buton agar acara pesta adat tahunan dilanjutkan dengan acara joget.
Saat berlangsung negosiasi tersebut, di lokasi berbeda, tepatnya di Jalan poros Desa Lawele, terjadi keributan sehingga memancing massa lainnya. Situasi semakin tidak terkendali karena massa semakin beringas dan melakukan pelemparan kepada personel Polres Buton dan Polsek Rayon yang melakukan pengamanan kegiatan pesta hingga membakar sebelas randis.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann