BUTON, DETIKSULTRA.COM – Satuan Lalulintas Polres Buton, mengamankan 150 kendaraan roda dua dan roda empat, hasil Operasi Patuh Keselamatan. Diantara kendaraan yang diamankan ini, tujuh kendaraan dinas Pemda Buton, yang terdiri atas 5 unit motor dan dua mobil terjaring razia. Ketujuhnya ditilang karena tidak dilengkapi surat-surat dan pengendara tidak memiliki SIM.
Kasat Lantas Polres Buton, Iptu Syahrul menerangkan, ketujuh kendaraan dinas milik Pemda Buton tersebut, terjaring operasi patuh keselamatan di depan Polres Buton, saat hendak menuju kompleks perkantoran Takawa.
“Kendaraan dinas itu terkena razia pada saat menuju kantor,” katanya saat ditemui di ruang kerjnya (30/4/18).
Sayhrul menjelaskan, kendaraan dinas milik Pemda Buton ini langsung dilakukan penindakan dengan menilang. Hal itu dilakukan karena pengendara melakukan pelanggaran dengan tidak membawa STNK dan SIM. Sementara untuk kendaraan roda empat mati plat selama satu tahun.
Kendaraan dinas yang ditilang tersebut, saat ini diamankan di kantor Satlantas Polres Buton. Guna menunggu sidang di Pengadilan Negeri Buton minggu depan.
“Saat ini kendaraan semua kita amankan di kantor, dan itu keluar setelah mengikuti sidang di pengadilan pada minggu depan,” jelasnya.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Keselamatan dilaksanakan serentak di Indonesia sejak 26 April s.d 9 Mei 2018. Operasi ini merupakan kelanjutan dari Operasi Keselamatan Maret lalu dengan persentase kegiatan represif (penindakan) 50 persen, preentif 25 persen dan preventif 25 persen.
Reporter : Safrin
Editor: Ann