Penyaluran BLT-DD di Lasiwa Butur Diduga Tidak Sesuai Prosedur
BUTON UTARA, DETIKSULTRA.COM – Penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) di Desa Lasiwa, Kecamatan Wakorumba Utara, Kabupaten Buton Utara (Butur) diduga tidak sesuai prosedur.
Dugaan itu diungkapkan oleh Fardi, salah satu masyarakat Desa Lasiwa. Kerancuan pertama, nama-nama keluarga penerima manfaat (KPM) periode Januari-Maret berbeda dengan yang disampaikan kepada pendamping desa sebagai laporan ke Kementerian Desa sebagai hasil keputusan musyawarah Desa dan dat Leea yang disampaikan ke On-Spam Butur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang didasarkan Keputusan Kepala Desa Nomor 19 Tahun 2022.
Kerancuan kedua KPM BLT-DD terdapat keluarga yang telah menerima bantuan dari program lain yaitu yang mendapat bantuan PKH, bansos, dan BPNT.
Adapun keluarga yang mendapat BLT-DD dari penerima PKH terdiri 11 orang dan dua orang dari penerima bansos, serta satu orang dari penerima BPNT.
Masuknya nama-nama keluarga penerima PKH, bansos dan BPNT yang mendapat BLT-DD mengganti KPM yang telah disepakati berdasarkan hasil musyawarah desa dan yang disampaikan ke On-Spam Butur.
Menurut Fardi, polemik ini disebabkan ketidakpatuhan Pj Kepala Desa Lasiwa dalam menjunjung tinggi hasil keputusan musyawarah desa.
“Saya mengira masalah di atas diduga adanya indikasi politisasi penerima BLT-DD yang menguntungkan atau berpihak salah satu bakal calon kepala desa Lasiwa,” kata Fardi kepada detiksultra.com
Fardi juga menekankan kepada pimpinan dan anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Lasiwa agar secara kelembagaan menyelesaikan persoalan ini dengan segera dan tuntas sehingga yang dirugikan atas kebijakan Pj Kepala Desa Lasiwa yang telah membuat gaduh atau tidak terjaganya kondusifitas masyarakat tersebut dapat terjawab.
“Minimal tidak keluarga yang sudah mendapat bantuan dari program lain tersebut diberikan pilihan untuk memilih salah satu program bantuan pemerintah dalam hal ini PKH, Bansos, BPNT, dan BLT-DD,” pungkasnya.
Sementara itu, Pj Kades Lasiwa, Yomar saat dikonfirmasi mengaku memang ada perubahan calon penerima BLT, namun itu semua punya dasar dan pertimbangan dengan BPD desa, menimbang calon penerima BLT masih banyak yang lebih layak menerima.
“Kami pemerintah desa hanya berusaha melihat ekonomi masyarakat yang lebih susah hidupnya dan kami anggap lebih layak menerima. Sementara yang telah menerima bantuan PKH terima BLT itu akan dilakukan validasi kembali dan jika terbukti dia sebagai penerima PKH maka mereka tidak akan menerima BLT selanjutnya,” tuturnya saat dihubungi. (bds*)
Reporter: Betyrudin
Editor: J. Saki