Muna

Kadinkes Muna Tegaskan Pengurusan SKBS Calon KPPS Gratis

Dengarkan

MUNA, DETIKSULTRA.COM – Baru-baru ini calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Muna dibuat resah dengan pengurusan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) berbayar.

Padahal sesuai surat edaran Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Muna nomor 800/303/XII/2023 tertanggal 15 Desember 2023 telah memerintahkan seluruh kapus untuk menggratiskan pemeriksaan kesehatan dan penerbitan SKBS yang disertai pemeriksaan laboratorium bagi calon KPPS.

Muliati salah satu Calon Anggota KPPS mengaku kecewa. Pasalnya, surat edaran Dinkes Muna tidak berlaku di puskesmas. Makanya ia terpaksa mengeluarkan biaya untuk pemeriksaan kesehatan.

“Kemarin (Sabtu, 16/12/23) saya mengurus. Kita pikirnya karena ada surat edaran digratiskan, tapi nyatanya harus bayar,” ujarnya pada awak media, Minggu (17/12/23).

Sementara itu Kepala Dinkes Muna, Tasrim Darjo menegaskan pengurusan SKBS bagi calon KPPS tidak dipungut biaya alias gratis.

“Tidak ada alasan puskesmas memungut bayaran pada pengurusan SKBS bagi calon KPPS. Sudah surat edaran sudah jelas untuk ditindaklanjuti,” tegasnya

Ditegaskannya, apa yang menjadi rujukan dalam surat edaran nomor 800/303/XII/2023 agar dilaksanakan oleh seluruh Puskesmas.

“Berlaku di seluruh Puskesmas, sesuai insruksi Kemendagri. Pemda mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam menyediakan sarana prasana,” tukasnya. (bds)

Reporter: Rasyid Suyoto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button