Aksi Illegal Fishing di Buton Utara Sepakat Diakhiri
BUTON UTARA, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Buton Utara menyikapi tuntutan warga untuk membasmi illegal fishing di wilayah perairan daerah itu.
Terbukti, dalang terduga pelaku ilegal fishing yang selama ini meresahkan nelayan Buton Utara, akhirnya terkuak.
Camat Kulisusu Utara pun bertindak dengan memanggil sejumlah warga yang diketahui pernah melakukan aksi ilegal fishing berupa pengeboman ikan.
Pemanggilan ini dilakukan untuk memberi pemahaman soal dampak dan bahaya penggunaan bom ikan yang bisa merusak ekosistem biota laut.
Harapan pemerintah kecamatan aksi illegal fishing dalam bentuk apapun bisa segera dihentikan.
“Kami inginkan agar aktifitas illegal loging melalui penggunaan bom ikan segera dihentikan,” kata Camat Kulisusu Utara.
Pertemuan ini turut dihadiri Anggota DPRD Dapil Kulisusu Utara – Wakorumba Utara, Sujono. Dalam arahannya menyampaikan kepada warga tak lagi melakukan tindakan illegal berupa pengeboman ikan.
“Kami akan memikirkan nasib bapak-bapak agar aktifitas nelayannya tetap berjalan seperti biasa lagi tanpa ada upaya pengeboman lagi,” katanya.
Perwakilan warga berinisial (S) mengungkapkan terpaksa melakukan illegal fishing karena kondisi ekonomi masyarakat di Buton Utara belum merata sepenuhnya.
“Kami melakukan ini karena pemerintah tidak melakukan langkah untuk mengawasi pelaku yang dari luar daerah,” katanya.
“Kondisi kami saat pendemi ini susah untuk mencari makan, kalau ada bantuan dari pemerintah, kami kurang diperhatikan,” tambahnya.
Dari pertemuan bersama warga ini, maka disepakati bahwa tidak ada lagi aktifitas illegal fishing dan nasib warga bisa diperhatikan lebih baik lagi.
Keputusan yang disepakati itu, dikuatkan dengan penandatanganan surat pernyataan.
Reporter: Sucipto Lingga
Editor: Via