BOMBANA, DETIKSULTRA. COM – Menyikapi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Bombana mengenai penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Darwin Ismail, mengatakan, sosialisasi Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) seharusnya diambil alih oleh camat dan menjadi ujung tombak pemerintah terkait hal tersebut.
Maka untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi DPRD mengenai kenaikan NJOP, BKD Bombana bakal melakukan sosialisasi ulang di 22 kecamatan dan diteruskan oleh lurah dan kepala desa.
“Untuk menindaklanjuti itu, kita akan melakukan sosialisasi kembali ke masyarakat tentang penyesuaian NJOP. Setelah pembahasan anggaran kita akan sosialisasi kembali,” jelas Darwin.
[artikel number=3 tag=”pajak,bombana”]
Sesuai pengakuan perwakilan masyarakat yang hadir saat RDP, masyarakat Bombana bukan enggan membayar pajak, hanya saja mereka harus dijelaskan mengenai penyesuaian NJOP tersebut.
Lanjutnya, saat melakukan sosialisasi kepada camat, lurah dan kepala desa atas penyesuaian NJOP PBB-P2 pada tanggal 6 Maret lalu pihaknya mengira telah tersampaikan ke masyarakat, ternyata tidak.
“Saya akan ambil alih ini, saya akan turun langsung ke lapangan dan melibatkan aparat desa,” ujar Darwin
Reporter: Arif
Editor: Rani