Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Kapolres Bombana Periksa Anggotanya
BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Kapolres Bombana AKBP Dandy Ario Yustiawan melakukan pemeriksaan kepada seluruh anggotanya yang memegang senjata api (senpi) agar tidak menyalahgunakannya.
Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan senpi oleh anggota kepolisian, seperti yang terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat, yang menewaskan tiga orang, salah satu di antaranya merupakan anggota TNI.
AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, pengecekan senjata ini juga sebagai upaya pencegahan penjualan senjata oleh anggota, seperti yang terjadi di Maluku.
“Bagi personel yang melakukan bon senpi agar dilakukan penarikan sambil berkoordinasi dengan psikolog Polda Sultra,” ujarnya, Jumat (26/2/2021).
Kapolres Bombana juga akan melakukan latihan rutin bagi pemegang senpi agar lebih menguasai dan mengerti cara penggunaan senpi.
Pemeriksaan senpi personel Polres Bombana tak lepas dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat telegram nomor ST/396/II/HUK.7.1./2021 yang ditandatangani Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono tertanggal 25 Februari 2021.
“Masalah senjata adalah atensi pucuk pimpinan Polri dengan mempedomani aturan yang berlaku bukan untuk gagah-gagahan,” ucapnya.
Reporter : Arif
Editor: J. Saki