Sepanjang 2022, UPTD PPA Baubau Tangani 22 Kasus Pencabulan pada Anak dan Perempuan
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – UPTD PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota telah menangani sedikitnya 22 kasus pencabulan pada anak dan perempuan hingga akhir Oktober 2022.
Kepala DP3A Baubau melalui Kepala UPTD PPA, Mardiana Aksa, menjelaskan, 22 kasus pencabulan terbagi menjadi dua. Korban anak berjumlah 12 orang dan korban perempuan dewasa sebanyak 10 orang.
Kata dia, jumlah ini lebih banyak dibanding kasus pencabulan pada 2021 dengan jumlah 17 orang. Menanggapi hal ini, pihaknya dalam penanganan kasus tidak hanya mendampingi, namun juga mengutamakan pencegahan.
Oleh karena itu, pihaknya kerap melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah agar siswa dapat menyadari tindak kekerasan seksual. Utamanya, agar siswa berani melaporkan ke orang tua atau ke hotline atau nomor kontak UPTD PPA jika mendapat tindak kekerasan seksual.
“Jika mendapat laporan terkait tindak kekerasan seksual, kami siap dampingi,” tutupnya. (bds)
Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: J. Saki