BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Peredaran Narkoba di Kota Baubau pada tahun ini, meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sejak enam bulan terakhir, Sat Narkoba Polres Baubau, telah menangani 14 LP dan 13 LP serta 19 tersangka telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau dalam bentuk tahap dua.
Kasat Natkoba Polres Baubau Bahri mengatakan, rata-rata pelaku menggunakan Narkoba jenis sabu dibawah 0,1 gram dengan harga Rp 500 ribu.
“Semua kasus ini, jenis sabu yang ditangani. Dengam takaran kurang dari 0,1 gram dengan harga Rp 500 ribu,” katanya Jumat (13/7/2018).
Bahri menerangkan, satu dari 20 tersangka masih di bawah umur dan seorang perempuan. Saat ini para tersangka telah di titipkan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau.
Selain itu terdapat beberapa kasus yang telah disidangkan dan telah di vonis.
Untuk menangani peredaran gelap narkoba yang terus meningkat di Kota Baubau, Bahri menambahkan, pihak Polres akan selalu membangun koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Baubau.
“Kita akan selalu koordinasi dengan BNN, untuk selalu mengawasi peredaraan narkoba,” tutupnya.
Reporter : Safrin
Editor : Arlink