Baubau

Pemuda di Baubau Dibekuk Polisi Gara-Gara Curi Handphone di Laci Motor

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Personel Polsek Wolio, Polres Baubau mengamankan MAN (24) terduga pelaku pencurian handphone, di Jalan Monginsidi, Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Jumat (13/12/2022).

Diketahui, terduga pelaku melakukan tindak pencurian pada Erna (38), seorang ibu rumah tangga yang meninggalkan handphonenya di laci motornya.

Kapolsek Wolio Iptu Mas’ud Gunawan mengungkapkan, tindak pencurian tersebut dilakukan sekitar pukul 08.30 Wita di Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Bataraguru, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Kamis, (8/12/2022).

Kala itu, pelaku sedang melewati lokasi kejadian dan melihat handphone korban yang ditinggal di laci motornya. Kemudian, pelaku mendekati motor korban sambil mengamati keadaan sekitar.

“Karena tidak orang yang melihat, pelaku langsung ambil handphone itu,” terangnya.

Setelah mengambil handphone itu, pelaku seketika menonaktifkan handphone tersebut selama empat hari. Kemudian pelaku mengganti kartu baru dan menghapus semua data di dalamnya.

Selanjutnya, pelaku menjual handphone tersebut pada adiknya seharga Rp1,9 juta. Pelaku mengaku pada adiknya handphone tersebut adalah milik pelaku. (bds)

Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button