kesbangpol sultra
Baubau

Loka POM Baubau Temukan 938 Produk Pangan Tidak Memenuhi Ketentuan

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Loka POM Baubau berhasil menemukan 938 item produk pangan yang dijual tidak memenuhi ketentuan (TMK) dalam periode Maret hingga April 2024 di beberapa wilayah kerjanya di Kepulauan Buton.

Dari hasil temuan tersebut Loka POM berhasil mendapatkan 74 item produk telah kedaluwarsa, juga produk yang berkemasan rusak hingga tidak mempunyai izin edar dengan jumlah total sebanyak 938 item.

Kepala Loka POM Baubau Ryan Peri Kusuma mengatakan, dari temuan tersebut tampak persentase paling banyak adalah produk telah kedaluwarsa sebanyak 801 pcs, juga produk rusak 18 pcs dan produk tidak memiliki izin edar (TIE) sebanyak 107 pcs.

“Temuan-temuan produk TMK tersebut memiliki beberapa jenis yaitu kategori kedaluwarsa sebanyak 57 item, produk rusak ada 3 item, dan produk tak memiliki izin edar 12 item. Sehingga nilai ekonomi temuan produk TMK tersebut ditaksir R5,7 juta,” ungkapnya pada Selasa (23/4/2024).

Ryan Peri Kusuma menambahkan, pemeriksaan oleh Loka POM Baubau benar-benar intens dilakukan mulai dari distributor, agen hingga ritel modern dan tradisional.

Ia juga menegaskan, seluruh barang temuan langsung dimusnahkan di tempat. Selain itu, keikutsertaan pemilik usaha yang cukup kooperatif dan mau menurunkan produk pangan TMK-nya serta ikut bersama memusnahkan barang dagangannya yang kategori TMK bersama pihak Loka POM Baubau. (cds)

 

Reporter : Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024