Koperasi Tokalapeta Gelar RAT, Pemkot Baubau Minta Tampung Usaha-usaha Kerajinan
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Koperasi Simpan Pinjam Tokalapeta menggelar rapat anggota tahunan (RAT) ke-XI di Kelurahan Sukanaeyo, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau, Rabu (18/1/2023). Pada rapat anggota ini, Ketua Dekranasda Kota Baubau, Wa Ode Nursanti Monianse, memberikan masukan pada Koperasi Tokalapeta untuk menampung jenis-jenis usaha kerajinan yang dibuat oleh para anggota. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan koperasi Tokalapeta.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Baubau, Aliman, sangat mengapresiasi pelaksanaan RAT Koperasi Tokalapeta. Sebab, ini menandakan pengurus paham cara yang benar untuk berkoperasi.
“RAT menjadi kewajiban bagi setiap pengurus. ini tertuang dalam UU Nomor 25 Tahun 1992 pasal 30,” beber Aliman pada Detiksultra.com.
Aliman mengungkapkan, pengurus perlu memperhatikan hal-hal yang menjadi dasar dalam pelaporan keuangan koperasi. Laporan keuangan mesti memuat laporan perubahan ekuitas, arus kas dan catatan atas laporan keuangan. Ini sesuai dengan Permenkop Nomot 13 Tahun 2015. (bds)
Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: Wulan