Hukum

Tiga Terduga Pengeroyokan dan Penikaman di Konawe Diamankan Polisi

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Timsus Resmob Polda dan Pers Polsek Bondoala meringkus tiga orang pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Pebunoha, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe. Pengeroyokan yang terjadi beberapa waktu lalu ini mengakibatkan penikaman dan menyebabkan kehilangan nyawa satu orang bernama Rijal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli mengatakan, team gabungan Timsus, Resmob Polda dan Pers Polsek Bondoala langsung bertindak cepat melakukan lidik dan mengejar para pelaku.

“Akhirnya pada Hari kejadian Selasa tanggal 28 pukul 19.00 wita, Timsus Polres Konawe dan Pers Polsek Bondoala berhasil mengamankan yang diduga kuat sebagai pelaku,” jelasnya pada Sabtu (09/07/2022).

Zainal alis Amin terduga pengeroyokan telah diamankan di salah satu indekos yang terletak di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. Setelah pihak kepolisian menginterogasi pelaku, Kasat Reskrim Konawe mengatakan bahwa pelaku Zainal mengakui turut serta melakukan penganiayaan terhadap korban.

Berdasarkan hasil pengembangan dan lidik selanjutnya Tim pada hari Jumat, 1 Juli 2022 berhasil mengamankan pelaku ke dua bernama Aco. Terduga diringkus di Desa Paku, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe.

“Berdasarkan pengakuan dan keterangan Saksi yang bersangkutan ikut melakukan penganiayaan kepada korban pada bagian mulut,” imbuhnya.

Tim kemudian melanjutkan Lidik dan pendalaman kembali dan pada hari Jumat tanggal 9 Juli 2022, tim kembali berhasil mengamankan satu pelaku terakhir dan sekaligus mengakhiri pelarian pelaku selama 12 hari setelah kejadian.

“Irman Alias Aming (39) tersangka Penikaman diamankan di rumah kost toraja cikamali Desa Peubunoha, Kecamatan Morosi Kabupaten konawe,” ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa Aming diduga kuat sebagai tersangka utama penikaman dengan menggunakan sangkur sebanyak dua kali di bagian dada kanan dan di bagian bahu kiri dan leher kiri korban.

“pada saat melakukan aksinya tersangka dalam pengaruh minuman keras,” bebernya.

Selanjutnya para pelaku langsung ditahan di Rumah Tahananan Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan guna proses hukum lebih lanjut. (bds)

 

Reporter: Hiswan Pagala
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button