Regional

Almaghfirah Sapri, Balon Anggota DPD Dapil Sultra Pertama Mendaftar ke KPU

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bakal calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), Almaghfirah Sapri, resmi mendaftar. Ia adalah orang pertama yang mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra sebagai Balon Anggota DPD RI Dapil Sultra sejak dibuka hari ini, yang berakhir pada 14 Mei 2023 mendatang.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengatakan, hingga berakhirnya hari pertama masa pengajuan syarat Balon Anggota DPD RI Dapil Sultra pada Pukul 16.00 Wita, dari 25 Balon, terdapat satu nama yang mengajukan ke KPU.

“Almaghfirah Sapri yang status pengajuannya dinyatakan diterima pada Pukul 10.05 Wita tadi,” ujarnya, Senin (1/5/2023).

Sementara untuk informasi pengajuan Balon Anggota DPRD Sultra hingga berakhirnya waktu pengajuan di hari pertama, belum ada partai politik (Parpol) yang mendatangi KPU guna mengajukan para calon legislatornya.

“Hari pertama pendaftaran, belum ada satu pun Parpol yang melakukan pengajuan Balon Anggota DPRD Sultra,” tukasnya.

Sebagai informasi, KPU Sultra telah membuka pendaftaran Balon Anggota DPRD Sultra dan Balon Anggota DPD RI Dapil Sultra, sejak hari ini, Senin, 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Masa pengajuan Balon Anggota DPRD Sultra dan Balon Anggota DPD RI Dapil Sultra akan dilangsungkan selama dua pekan.

Dalam dua pekan itu, berdasarkan jadwal dan ketetapan yang telah ditentukan KPU RI, tidak ada lagi masa perpanjangan pengajuan setelah berakhirnya pendaftaran tersebut. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button