Advertorial

Masalah Fasum, DPRD Kendari Tinjau Lapangan Perumahan Griya Asri Cendana

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Berdasarkan aduan warga perumahan Griya Asri Cendana yang berada di Kelurahan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait masalah fasilitas umum (fasum), DPRD Kendari melalui Komisi III melakukan tinjauan lapangan, Selasa (6/2/2024).

Sebelumnya warga mendatangi DPRD Kendari berkaitan dengan developer atau pihak pengembang yang dianggap telah melanggar aturan yakni membangun tanpa izin di atas jalan akses perumahan.

Anggota Komisi III DPRD Kendari, La Ode Ali Akbar mengatakan, setelah berdiskusi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam hal ini Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari bersama warga bahwa apa yang dilakukan oleh pengembang sudah menyalahi aturan karena membangun di atas jalan akses perumahan dan tidak memiliki izin.

“Pemkot Kendari sendiri telah melakukan tindakan sesuai prosedur dari teguran satu, dua, tiga hingga teguran ke empat. Berdasarkan itu, bisa disimpulkan developer ini tidak mengantongi izin,” katanya.

Masalah Fasum, DPRD Kendari Tinjau Lapangan Perumahan Griya Asri Cendana
Bahas Fasum DPRD Kendari tinjau Perumahan Griya Asri Cendana, Selasa (06/02/2024). Foto: Septiana Syam/detiksultra.com

Untuk itu, DPRD Kendari sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Ali Akbar yang didampingi Aman Labelo yang juga Anggota Komisi III DPRD Kendari menegaskan, jika developer masih tidak memperhatikan imbauan yang telah diberikan, maka pihaknya akan mengeluarkan keputusan untuk melakukan pembongkaran atas bangunan tersebut.

Dirinya berharap ke depan para developer bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan, sehingga tidak ada lagi kejadian seperti ini.

Sementara warga perumahan Griya Asri Cendana, Zainul Abidin menuturkan, awal masalah ini ialah developer secara sepihak mengambil fasum atau fasilitas umum yakni akses jalan perumahan yang telah disiapkan untuk warga, fasum itu sendiri telah warga bayar.

Masalah Fasum, DPRD Kendari Tinjau Lapangan Perumahan Griya Asri Cendana
Diskusi bersama developer Perumahan Griya Asri Cendana, Selasa (06/02/2024). Foto: Septiana Syam/detiksultra.com

“Adapun fasum yang diambil oleh pengembang dibangun untuk tempat bisnis, sementara fasum tersebut sudah dijanjikan oleh pemerintah yang dipersiapkan untuk warga. Artinya hak kami telah dicaplok kembali,” terang dia.

Kedatangan warga ke DPRD Kendari berharap agar apa yang telah menjadi hak warga itu dikembalikan sebagaimana aturan pemerintah.

RDP ini dihadiri pula Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari, Haris Murtalib. (Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button