Advertorial

DPRD Kendari Meminta Pemerintah Cegah Stunting Sejak Dini

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus stunting masih menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Untuk itu DPRD melalui Komisi III meminta dilakukan pencegahan sejak dini dan mengimbau dinas kesehatan (Dinkes) menjemput langsung penanganan stunting.

“Artinya, jangan menunggu informasi baru turun, tetapi mereka dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendari yang harus menjemput langsung proses penanganan masalah stunting,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/5/2023).

Rajab juga berharap Dinkes Kendari dan fasilitas kesehatan (Faskes) lainnya seperti puskesmas atau posyandu untuk mengidentifikasi apa yang menjadi masalah di satu wilayah kenapa terjadi stunting. Inilah alasan dilakukan evaluasi rutin untuk mencari solusi terkait hal tersebut.

“DPRD Kendari selaku mitra dan bertugas untuk pengawasan, selalu siap mendukung apapun program Pemkot Kendari sebagai upaya penanganan stunting karena ini adalah isu nasional,” katanya.

DPRD Kendari Meminta Pemerintah Cegah Stunting Sejak Dini
Pemkot beserta Forkopimda rapat percepatan penanganan stunting di 2023. Foto : Istimewa

Apalagi stunting ini bicara terkait hak kelayakan hidup masyarakat. Penyebab utama stunting adalah malnutrisi dalam jangka panjang (kronis). Kekurangan asupan gizi ini bisa terjadi sejak bayi masih di dalam kandungan karena ibu tidak mencukupi kebutuhan nutrisi selama kehamilan.

Sehingga kelayakan hidup warga perlu mendapat perhatian pemerintah. Termasuk masalah pernikahan di bawah umur, jika undang-undang belum memperbolehkan nikah maka pemerintah harus tegas mengaturnya.

Pernikahan di bawah umur pun bisa menjadi penyebab stunting karena anak yang belum cukup umur atau dewasa belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang baik dan benar.

Upaya Pemkot Kendari Cegah Stunting
Ilustrasi.

“Berdasarkan itu bisa kita atur lewat Peraturan Daerah (Perda) inilah pentingnya komunikasi antara DPRD dan Pemkot Kendari termasuk dinas dalam membahas penanganan stunting,” katanya.

Misal, jika saat ini Pemkot atau Dinkes Kendari dalam tahap mengobati maka ke depan harus dilakukan upaya pencegahan. Serta memfungsikan semua aparat pemerintah dari tingkat bawah untuk mendeteksi secara dini.

Sementara, Pemkot Kendari telah memulai pendampingan keluarga se-Kota Kendari untuk percepatan penangganan stunting tahun 2023.

Pj Wali Kota, Asmawa Tosepu kembali mengingatkan, jajaran Pemkot Kendari bersama Forkopimda dalam rapat gerakan orang tua asuh yang berlangsung di Aula Teporombua Balaikota Kendari, Senin (29/05/2023).

Dia menyebut, Kota Kendari memiliki angka prevalensi balita stunting terendah di Sulawesi Tenggara (Sultra) yaitu 19,5 persen. Sejauh ini, terdapat 107 balita/baduta serta 111 Ibu hamil yang masuk daftar dalam rangka penanganan angka stunting tahun 2023. (Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button