Bawaslu RI Rilis Bacaleg Mantan Terpidana Korupsi, Empat Berasal dari Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) RI telah mengidentifikasi Bacaleg dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang terindikasi pernah terjerat kasus korupsi.
Hasil identifikasi potensi bakal calon anggota DPRD yang teridentifikasi mantan terpidana korupsi dengan daerah pengawasan provinsi, kabupaten dan kota terungkap jumlahnya 199 orang bakal calon. Angka tersebut tersebar di 11 Provinsi dengan total 30 orang , 93 kabupaten dengan jumlah 148 orang, dan 12 daerah kota dengan jumlah total 21 orang.
Untuk Daerah Sultra, hasil identifikasi yang dirilis Bawaslu RI terdapat tiga Bacaleg DPRD provinsi dan satu Bacaleg DPRD Kabupaten.
Nama Bacaleg DPRD Provinsi antara lain, Muh. Zayat Kaimoeddin asal PPP, Aminuddin asal Partai Nasdem, dan Dusung Juhana juga dari Partai Nasdem.
Sedangkan DPRD Kabupaten asal Konawe Utara, diidentifikasi atas nama Amirudin Sami asal Partai Berkarya.
Reporter: Dahlan
Editor: Fizi