Rapat Forkopimda dan Deklarasi Pemilu Damai, Sekda Sultra Beri Lima Arahan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, secara resmi membuka rapat forkopimda provinsi dan kabupaten/kota se-Sultra serta dirangkaikan dengan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 di salah satu hotel di Kendari, Kamis (28/12/2023). Kegiatan tersebut mengusung tema Sinergitas Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Mewujudkan Pemilu, Pilpres dan Pilkada Damai Tahun 2024. Rapat dan juga deklarasi damai tersebut diselenggarakan langsung Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sultra.
Dalam laporan Ketua Panitia, Hardin yang juga selaku Sekdis Kesbangpol Sultra mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi dan fasilitasi dalam pelaksanaan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
“Kegiatan ini juga untuk memelihara stabilitas sosial politik, terutama dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemilu, pilpres dan pilkada yang aman, nyaman, damai, kondusif dan demokratis,” terangnya.
Diharapkan terwujud koordinasi dan harmonisasi dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Sekda Sultra, Asrun Lio mengatakan kebijakan dan keputusan harus berpihak pada upaya menciptakan kondisi aman dan damai demi kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan pemilu tahun 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024. Hal ini berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
“Artinya sampai dengan hari ini, jika kalau kita hitung mundur masih tersisa 47 hari lagi, untuk itu perlu bagi kita semua untuk terus berkosentrasi dalam mengawal pemilu tahun 2024,” katanya.
Olehnya itu melalui arahannya dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, terdapat lima arahan yang mesti diperhatikan.
Pertama, memastikan seluruh kegiatan di semua tahapan memiliki pengaturan teknis dan koridor hukum yang jelas. Kedua memastikan sarana dan prasarana logistik secara detail, efisien, dan transparan. Ketiga, meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dimiliki oleh sumber daya manusia (SDM) di setiap tingkatan.
“Selanjutnya, bekerja dengan efektif dan efisien, utamanya dalam mengelola anggaran pemilu. Terakhir yaitu perkuat pendidikan politik bagi para kontestan maupun masyarakat,” jelasnya.
Asrun menuturkan, kelima arahan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi dan juga mengatasi berbagai persoalan yang akan muncul pada saat pelaksanaan pemilu tahun 2024. Usai membuka dan memberikan arahan dalam kegiatan tersebut, Sekda Sultra membacakan deklarasi pemilu damai diikuti oleh pejabat terkait.
Adapun naskah dalam deklarasi pemilu damai tersebut yakni:
Pada hari ini Kamis, tanggal 28 Desember 2023, kami forum koordinasi pimpinan daerah dan ketua DPD partai politik Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kab/Kota peserta pemilu tahun 2024 menyatakan:
- Siap mensukseskan pemilu tahun 2024 secara jujur, adil, santun dan bermartabat.
- Siap bekerjasama dengan penyelenggaraan dan pengawas pemilu tahun 2024, untuk menegaskan tidak mengangkat isu-isu yang berbau Sara dan provokasi.
- Siap bekerja sama dengan aparat Polri dan TNI, untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan damai, pada pelaksanaan pemilu tahun 2024 di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dan kabupaten/kota serta dapat mengendalikan masa pendukung masing-masing.
- Bersama penyelenggara pemilu untuk menjalankan setiap tahapan pemilu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan pemilu damai.
- Siap mewujudkan pemilu tahun 2024, di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten/Kota berjalan secara aman, damai dan sukses serta turut memelihara situasi kamtibmas yang kondusif.
Demikian pernyataan damai ini kami buat, dengan kesadaran dan penuh rasa tanggung jawab, dengan sebenar-benarnya serta tanpa ada paksaan dari pihak manapun
Selesai Deklarasi, dilanjutkan dengan diskusi dan paparan dari masing-masing narasumber dari Forkopimda Sultra. (kjs)