Terungkap, Anggota DPRD Kolaka Meninggal Akibat Lemas, Tidak Ada Tanda Kekerasan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Surat Kematian Anggota DPRD Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) inisal SU, akhirnya dikeluarkan Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Dimana sebelumnya, Anggota DPRD Kolaka sekaligus politisi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu dinyatakan meninggal dunia di kamar mandi Hotel di sebuah hotel di Kendari, pada Minggu (08/10/2023) sekitar pukul 22.40 Wita.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol. M. Eka Fathurrahman menerangkan, berdasarkan hasil visum mayat korban, terungkap kematiannya karena lemas.
“Terkait ini, berdasarkan keterangan Dokter Pemeriksa RS Bhayangkara Kendari, penyebab kematian mati lemas,” ujarnya, Rabu (11/10/2023).
Namun Kombes Pol. M. Eka Fathurrahman enggan memberikan penjelasan lebih rinci, faktor yang menyebabkan korban lemas hingga meninggal dunia.
“Kami tidak bisa menafsirkan tentang pemicu mati lemas tersebut. Kewenangan dari ahlinya atau dokter RS Bhayangkara,” katanya.
Baca Juga :Â Usai Pijat, Anggota DPRD Kolaka Tewas di Kamar Hotel
Sementara itu, Direktur RS Bhayangkara, AKBP dr. Sukardi menjelaskan, pihaknya hanya melakukan visum, sehingga penyebab meninggalnya Anggota DPRD Kolaka itu hanya ditemukan karena lemas.
“Hasil pemeriksaan visumnya itu mati lemas dan tidak ada tanda-tanda kekerasan,” ucapnya.
Ia menambahkan, karena pemeriksaan hanya sebatas visum, bukan dilakukan autopsi, kemungkinan korban memiliki riwayat penyakit jantung dan darah tinggi (hipertensi).
“Ini hanya kemungkinan saja, karena visum itu untuk pemeriksaan luar saja, beda kalau autopsi,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan