kesbangpol sultra
Metro Kendari

Dinas Sosial Kendari Imbau Masyarakat Setop Beri Uang ke Anjal

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Sosial Kota Kendari mengimbau kepada masyarakat untuk berhenti memberikan uang kepada anak jalanan (anjal), baik itu pengamen, pengemis maupun boneka mampang.

Dinas Sosial peduli terhadap masalah sosial, utamanya maraknya anjal yang berkerumun menempati ruang publik, salah satunya, seluruh simpang lampu merah Kota Kendari.

Tentu dengan maraknya anjal yang melakukan aktivitas di jalan raya untuk mendapatkan uang, Dinas Sosial terus bergerak untuk membereskan hal tersebut dengan beberapa upaya.

Kepala Kepala Bidang Rehabilitasi Dinsos Kota Kendari Husni Mubaraq mengatakan, dalam rangka penanganan anjal utamanya yang beraktivitas di jalan raya, pihaknya gencar melakukan patroli gabungan dengan melibatkan Satpol-PP serta TNI dan kepolisian.

“Untuk upaya-upaya sudah kita lakukan saat ini, salah satunya patroli kemudian memberikan edukasi kepada para anjal untuk tidak melakukan aktivitas yang sama setelah diberikan pembinaan dan edukasi,” ujar Husni Mubaraq di kantornya, Jumat (24/2/2023).

Menurutnya, anjal akan terus berada di jalan raya untuk mengemis ataupun hal lainnya ketika masyarakat masih memberikan uang dengan nilai berapa pun. Hal ini yang menyebabkan para anjal betah karena dari sisi ekonomi mereka dapat terpenuhi.

Ia menerangkan, bahwa dalam rangka menghilangkan anjal di seluruh pelosok Kota Kendari, bukanlah hal yang mudah mesti membutuhkan langkah-langkah taktis, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang hal itu. Sehingga setelah ditertibkan para anjal mempunyai tempat untuk bernaung serta berkarya untuk hidupnya.

Dirinya mengingatkan, kepada masyarakat untuk berhenti memberikan uang kepada anjal, dikarenakan hal tersebut hanya akan membuat mereka tatap bertahan di jalan raya. (bds)

Reporter: Zubair
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024