KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 80 warga dilibatkan KPU untuk pelipatan surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kolaka. Pengerjaan ini dilaksanakan di kantor KPU Kolaka, Kamis (31/5/2018).
Ketua KPU Kolaka, Nur Ali mengatakan, pelipatan surat suara ini dikerjakan oleh warga yang sudah paham betul tata cara pelipatan. Tak hanya itu, kegiatan ini juga dikawal oleh Panwas dan pihak kepolisian.
“Surat suara ini selesai dilipat dalam waktu satu hari penuh. Ada empat lembar surat suara yang rusak, namun semuanya sudah bisa teratasi.
Semua surat suara yang sudah dilipat, kembali kami masukkan ke dalam ruangan logistik dan disegel kembali untuk menjaga kenetralan dalam pelaksanaan pesta demokrasi,” ujarnya.
Reporter: Yus
Editor: Ann