Metro KendariPolitik

Stop Picu Korupsi, Istri Pejabat Diminta jadi Agen SPAK

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sosialisasi gerakan ‘Saya Perempuan Antikorupsi’ (SPAK), kepada Darma Wanita Persatuan Pemda se- Sultra. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (28/3/2018). Hal ini dilakukan guna mencegah para suami agar tidak melakukan korupsi.
“Ibu-ibu ini kita minta bantu, supaya nanti diri sendiri atau suaminya, beserta anak-anak di rumah tidak melakukan korupsi. Nanti ibu-ibu ini akan dijelaskan mengenai apa itu korupsi, apa itu gratifikasi,” ujar Pimpinan KPK, Basaria Panjaitan di hadapan puluhan istri pejabat.
Ditegaskannya, hal ini sengaja ditekankan kepada ibu para pejabat. Karena jangan sampai justru mendorong suaminya untuk melakukan korupsi.
“Misalnya menuntut supaya memiliki barang-barang mewah. Istri gubernur misalnya membeli mobil BMW yang harganya ratusan juta. Uang sebanyak itu dipakai oleh seorang kepala daerah setingkat gubernur, pasti suaminya akan melakukan korupsi,” papar Wakil Ketua KPK ini.
Ketika diberi uang oleh suaminya, para istri wajib menanyakan darimana sumber uang tersebut. Jika itu dari sumber yang tidak benar dan tidak halal, para istri diminta melaporkan kepada pimpinan suaminya.
Selain itu, para istri pejabat ini juga diminta menjadi agen SPAK, dengan diberi pelatihan ksusus dari tim KPK. Tujuannya, selain tidak melakukan tindak pidana korupsi, mereka juga harus bisa berbicara kepada orang lain untuk menghindari perbuatan koruptif.
“Memakai mobil dinas bupati atau gubernur, itu juga termasuk korupsi. Walaupun tidak diatur dalam undang-undang, tapi ini perlakuan koruptif yang sering dilakukan setiap hari. Jangan sampai para ibu pada jam kerja mobil dinas suaminya ada di salon-salon,” ungkapnya.
KPK tidak bisa mencegah korupsi secara sendiri, maka dengan salah satu program SPAK ini diharapkan para istri pejabat bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dari dalam rumah. Utamanya ikut mengawasi suaminya yang berprofesi sebagai pejabat negara.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button