Soal Pemekaran Kepton, Najib Husein: Perhatikan Enam Pertimbangan Ini
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Proses perencanaan pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) yang digagas dari tahun 2008 sampai sekarang masih menjadi tanda tanya.
Untuk itu, Komunitas Masyarakat Peduli Kepulauan Buton kembali menggelar diskusi guna menyikapi proses pemekaran provinsi Kepulauan Buton, Sabtu (27/3/2021). Mereka menghadirkan pengamat politik Sultra, Muhammad Najib Husein.
Muhammad Najib Husein menjelaskan, dalam proses pemekaran ini, setidaknya ada enam pertimbangan yang harus diperhatikan.
Pertama, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, karena pada dasarnya masyarakat Buton belum satu arah maka harus ada langkah dalam segi pendekatan.
Kedua adalah pertimbagan historis. Pasalnya, Buton adalah bekas kerajaan yang jika dilihat dari peradabannya, pada pola pikir, pola tindak dan pola perilaku sehingga Buton pun layak menjadi provinsi.
Ketiga adalah pertimbangan budaya. Dengan mekarnya Buton menjadi sebuah provinsi maka sudah pasti ada manfaat dan kemajuan yang dapat diperoleh.
Keempat adalah pertimbangan ekonomi. Pelabuahan yang paling terbesar di Sultra adalah pelabuhan di Baubau. Seharusnya dengan posisi strategis itu, sudah pasti mendapatkan perlakuan yang lebih baik di masyarakat
Kelima adalah pertimbangan anggaran. Dengan mekarnya Buton pasti akan banyak sumber pendapatan yang diperoleh.
Kemudian yang keenam adalah pertimbagan keadilan. Najib berharap pembagunan di Sultra tidak terfokus pada Kendari akan tetapi kita berharap semua pelosok daerah utamanya di daerah Buton harus memiliki kemajuan dan bisa sejahtera.
“Apalagi yang kurang dengan Buton, ada banyak akademis, politisi sekelas DPR RI itu sudah ada semua,” terangnya.
Dosen UHO ini juga berharap, dengan banyaknya tantangan tersebut semua akan terselesaikan dengan adanya kesatuan bersama dalam memajukan Pepulauan Buton
“Kami hanya bisa memberikan saran dan masukan pada penguatan bahwa Buton itu sudah layak menjadi provinsi tersendiri tanpa bergabung dengan Sultra,” tutupnya
Reporter: Betirudin
Editor: J. Saki