Konawe

Sejumlah Ormas Adat Tolaki Gelar Aksi Damai di Polres Konawe

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM. – Ribuan masyarakat adat suku Tolaki melakukan aksi damai di Kepolisian Resor (Polres) Konawe, Sabtu (13/3/2021). Massa aksi merupakan gabungan dari tiga organisasi adat Tolaki yaitu Banderano Tolaki, Ana Ndolaki, dan Taawuno.

Ribuan massa aksi ini melakukan aksi dari Tugu Adipura Unaaha menuju Polres Konawe.

Kordinasi Lapangan (Korlap) Ikbal Meronda menjelaskan, aksi unjuk rasa damai ini dilakukan untuk menuntut pihak kepolisian agar membebaskan beberapa orang yang diduga pelaku pelecehan yang terjadi di Desa Tani Indah, Kecamatan Morosi beberapa waktu lalu.

Ikbal mengungkapkan, pelaku dugaan pelecehan yang ditangkap kepolisian bukan pelaku sebenarnya.

“Pihak kepolisian mencoba mengintimidasi terduga pelaku kesembilan orang untuk mengakui kesalahannya, namun sesuai kenyataan tidak begitu adanya,” terangnya.

Mereka mendesak kepolisian segera membebaskan teman-emannya yang diduga sebagai pelaku pelecehan.

Mereka juga menuntut agar Kanit Reskrim Polres Konawe dan oknum kepolisian yang melakukan intimidasi kepada pelaku dicopot.

Selanjutnya Ayub Meronda selaku korlap juga menjelaskan bahwa jika terjadi hal-hal berbau SARA agar pelakunya ditangkap.

“Pihak kepolisian agar melakukan tugasnya secara profesional dalam menentukan pelaku,” ungkapnya

Ia juga mengungkapkan apabila tuntutan mereka tidak diindahkan akan melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi

“Jumlah massa ini masih seperempat, karena dalam demonstrasi ini tergabung dari masyarakat adat se-Sultra,” tutupnya.

Kejadian ini bermula saat beberapa orang dari Desa Tani Indah diduga melakukan pelecehan kepada seorang perempuan yang dianggap menyinggung suku Tolaki pada 22 Januari 2021 lalu.

Tak terima hal itu, pemuda adat Tolaki mendatangi para pelaku untuk meminta klarifikasi, namun ternyata para pelaku sudah bersiap-siap melawan pemuda adat Tolaki sehingga bentrok tidak dapat terhindarkan.

Saat melerai bentrokan ini, polisi dinilai melakukan tindakan berat sebelah yang merugikan pemuda adat Tolaki.

Reporter: Hiswan Pagala
Editor : J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button