kesbangpol sultra
HukumKonaweMetro Kendari

Bejat! Ayah di Kecamatan Wiwirano Tega Cabuli Anak Tiri

Dengarkan

KONAWE, DETIKSU LTRA.COM– Seorang ayah di Kecamatan Wiwirano, Kabupaten Konawe Utara (Konut), sungguh bejat.

Ia tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur. Dalihnya, karena keseringan mendapat penolakan istrinya untuk berhubungan intim.

Sang suami berinisial A (57) mengaku geram dengan perbuatan istrinya, yang minta dibayar jika mau melakukan hubungan intim suami istri.

“Karena saya saring di tolak berhubungan untuk berhubungan intim, makanya saya lampiaskan pada anak saya,” kata pelaku saat di ruang tunggu Kejaksaan Negeri (Kajari) Konawe,. Kamis (11/02/2021).

Lebih lanjut ia mengungkapkan, anak tirinya akan diberikan uang asalkan nafsu birahinya juga terpenuhi, dan korban pun menyatakan tak monolak permintaannya.

“Saya selalu memberikan uang Rp50 ribu sampai Rp100 ribu tiap kali saya melakukannya, dan selama ini anaknya tidak keberatan untuk memenuhi birahi saya,” ujarnya.

Kejadian tersebut ia akui telah terjadi selama setahun, pertama kali melakukan pencabulan pada anak tirinya tersebut, dilakukan pada saat terjadi bencana banjir di Konawe Utara tahun lalu.

Kasus ini pun kemudian disidik oleh Unit Reskrim Kriminal Polres konawe utara yang saat ini telah dilimpahkan pada Kejari Konawe untuk disidangkan kasusnya di pengadilan Unaaha.

Terungkapnya kasus pencabulan ini, ketika sang istri memergoki sang pelaku sedang mencium kening korbannya dan ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut di Polres Konut.

Pasal yang dijeratkan pelaku yaitu pasal 81 UU RI no 17 tahun 2016, penetapan pemerintah no 1 tahun 2016 dan perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Reporter: Hiswan Pagala
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024