Tahap II Gaji Subsidi, Cair Awal November 2020
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Menaker), menjadwalkan pencarian gaji subsidi atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap II mulai pekan pertama bulan November 2020.
“Penyaluran termin (Tahap) kedua akan ditargetkan minggu pertama November 2020,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Senin (2/11/2020), dikutip dari Kompas.com
Lebih lanjut dia menjelaskan, penerima BSU ini sebanyak 12,4 juta pekerja yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, dengan nominal bantuan senilai 2.4 selama empat bulan.
Proses pencairannya, Kementerian Ketenagakerjaan membagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama itu cair di bukan September – Oktober. Sementara tahap kedua November – Desember.
Olehnya itu, melalui Ida, pemerintah berharap subsidi gaji yang disalurkan hingga akhir tahun ini, bisa menjadi pendorong bagi pekerja/buruh untuk meningkatkan daya beli.
Terlebih upah minimum tahun depan di beberapa provinsi diputuskan oleh para gubernur untuk tidak naik atau sama dengan upah minimum 2020, maka subsidi gaji jadi solusi.
“Bukan berarti pemerintah diam begitu saja, karena sampai sekarang pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada para pekerja dalam bentuk subsidi upah atau gaji. Jadi ini salah satu cara kita agar daya beli para pekerja kita tetap ada,” jelasnya..
Ditambahkannya, dengan adanya bantuan BSU yang diterima oleh para pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta, mereka telah merasakan manfaat dari program bantuan pemerintah tersebut.
“Saya menyaksikan sendiri teman-teman pekerja yang mendapatkan subsidi gaji atau upah, mereka merasakan kehadiran negara dalam kondisi mereka mengalami pengurangan upah,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via