UMK Salurkan Beasiswa Hafidz Kepada Empat Mahasiswa
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam wujudkan komitmennya terhadap mahasiswa penghafal Al Qur’an, Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), memberi beasiswa Hafidz pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun akademik 2020/2021.
Rektor UMK, Amir Mahmud, S.Pi., MP., mengatakan beasiswa Hafidz sejatinya adalah program bantuan biaya pendidikan yang diberikan oleh UM Kendari kepada calon mahasiswa atau mahasiswa angkatan tahun akademik 2020/2021 penghafal Al-Qur’an.
“Alhamdulillah tahun ini UM Kendari menyalurkan beasiswanya kepada empat orang Hafidz yakni, Baso Muhammad Wahidin, Muhammad Syahril, Muh. Miftahul Khoir, dan Muh. Yunus Arfin, keempatnya adalah mahasiwa Program Studi Agama Islam,” ujarnya.
Selain beasiswa Hafidz, UM Kendari turut pula memberi beasiswa Persyarikatan kepada Ucung, adik dari almarhum Randi, yang menjadi korban dalam demonstrasi penolakan R-KUHP dan revisi UU KPK pada 26 September 2019.
“Sesuai dengan kesepakatan Persyarikatan Muhammadiyah melalui UM Kendari memberikan bantuan biaya pendidikan selama berkuliah sesuai batas studi program sarjana yakni 4 tahun atau 8 semester, mulai dari sumbangan pembangunan, gedung biaya penyelenggaraan pendidikan, Kuliah Kerja Amaliah, skripsi dan wisuda kami gratiskan”, terangnya.
Reporter: Sesra
Editor: Yahya