Pembacokan Bocah Karena Cemburu, Pelaku Mengaku Salah Sasaran

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Karena alasan cemburu buta, seorang pemuda tanggung, Aco (20) harus diringkus aparat kepolisian setelah melakukan pembacokan terhadap bocah dibawah umur, R (16) Jumat kemarin, di Jalan Maduslia, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.
Menurut keterangan Kapolsek Poasia, AKP Slamet Budiono, pembacokan yang terjadi dilandasi rasa cemburu dan ingin membalas dendam.
“Awalnya pelaku berniat melukai sasarannya, dimana dirinya saat itu juga dalam pengaruh miras. Tak disangka korban yang bukan targetnyapun muncul dan langsung diserang dengan sebilah senjata tajam berupa parang,” terangnya, Sabtu (8/2/2020).
BACA JUGA :
- Kasus Pelecehan Seksual di Rumah Bupati Konsel Berujung Damai, YLBH Sultra Akui Tak Dilibatkan dan Pastikan Proses Hukum Tetap Jalan
- Ditreskrimsus Polda Sultra Tetapkan Status Quo Perusahaan Nikel PT BBDM Versi Yori Yusran
- Sedang Naik Daun! Ini 5 Fakta Menarik Kaos Korea Original ADLV yang Harus Anda Ketahui
Merasa salah sasaran, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi, sementara korban R yang masih bocah, menderita luka bacok di kepala dan tangan sebelah kanan.
“Korban segera dilarikan kerumah sakit untuk ditangani. Adapun pelaku pada saat itu sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap di lorong tridharma kampus UHO,” paparnya.
Atas tindakannya pelaku terjerat pasal 80 ayat 2 junto pasal 76c Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman pidana diatas 5 tahun.
Reporter: Gery
Editor: Qs







