KENDARI, DETIKSULTRA.COM_ Jelang PILKADA 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPUD Sultra) menggelar rapat koordinasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Serentak tahun 2020 yang diadakan Aula Husni Kamil Manik, dihadiri 7 KPUD Kab/Kota yang akan menggelar Pilkada. Selasa, (7/1/2020).
Pembentukan calon anggota PPS dan PPK akan berlangsung sejak 15 Januari hingga 14 Februari 2020, melalui ujian tertulis, wawancara dan penetapan akhir.
BACA JUGA :
Ketua KPUD Sultra La Ode Abdul Nasir meyakinkan dalam pemilihan PPS dan anggota PPK, harus bebas KKN dan bebas intervensi dari pihak manapun yang berkepentingan.
“Sekali lagi saya ingatkan jangan ada intervensi dari manapun, dan Berhati-hati dalam proses perekrutan PPK,” tambahnya.
Reporter :Marwah
Editor: Qs