Jasa Raharja Ajak Warga Kolaka Safety Berlalulintas
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Jasa Raharja Persero Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menggelar sosialisasi tentang peran dan fungsi Jasa Raharja serta keselamatan berlalu lintas di kantor Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka.
Kepala Unit Oprasional dan Humas Jasa Raharja Persero Cabang Sultra, Iyan Supiandi menyebutkan, peserta kegiatan sosialisasi adalah mereka adalah dari kalangan mahasiswa, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Petugas Satpol PP, komunitas motor Kolaka dan masyarakat setempat.
“Kegiatan yang dihadiri sekitar delapan puluh peserta tersebut, diberikan pemahaman tentang peran dan fungsi Jasa Raharja selaku perusahaan atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sesuai amanah UU nomor 33 dan UU nomor 34 tahun 1964,” ujarnya.
BACA JUGA :
- Bawaslu Muna Barat Harap Terwujud Pilkada yang Berkualitas
- Peringati Dies Natalis ke-43, BEM UHO Laksanakan UHO Fest 2024
- Ditanya soal Penegakan Hukum Pertambangan di Sultra, Ini Jawaban Hugua
- Debat Terakhir, ASR-Hugua Sampaikan Permohonan Maaf
- ASR-Hugua Tegaskan Siap Jalankan Kebijakan Pemberdayaan yang Lebih Baik
“Jadi kami himbau kepada siapapun yang berada di jalan raya, agar mematuhi setiap aturan dan UU demi keselamatan bersama,” terangnya.
Hal senada diungkapkan Kepala Unit Laka Lantas Polres Kolaka Erwan Marchdonida. Menurutnya penting menjaga keselamatan dalam berlalu lintas.
“Yang tidak kalah penting adalah menggunakan kelengkapan dalam berlalu lintas, termasuk helm dan safety belt,” ungkapnya.
Erwan juga menambahkan bahwa ketika dijalan raya harus tetap fokus, jangan ugal-ugalan, dan tentunya pastikan surat-surat kendaraan lengkap dan masih berlaku.
“Perlu diingat bahwa, kecelakaan lalu lintas adalah angka pembunuh terbesar ketiga setelah HIV Aids dan penyakit Jantung,” tandas Erwan.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan