Rencana Pencopotan Beberapa Pejabat OPD Lingkup Kota Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Untuk meningkatkan pelayanan dan kinerjanya, pemerintah kota (Pemkot) Kendari akan mencopot berapa Pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Kendari.
Rencana pencopotan beberapa pejabat lingkup Kota Kendari tersebut, menyusul hasil evaluasi yang digelar awal November 2019 oleh Pemkot Kendari terhadap 16 pimpinan OPD masa kerja diatas 2 tahun, dan 5 pimpinan OPD masa kerja diatas 5 tahun.
Wali Kota Kendari, H Sulkarnain K, menerangkan sebelum mengambil keputusan tersebut, Pemkot Kendari saat ini sedang konsultasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
BACA JUGA:
- Mak-Mak Penjual Siomay ‘Adu Banteng’ dengan Motor CRF hingga Alami Luka-Luka
- Dampak PLTU Captive OSS Morosi Memburuk, Warga Layangkan Gugatan Ganti Rugi Rp42,7 Miliar
- Antrean Panjang Padati SPBU di Muna Barat, Harga Pertalite Eceran Tembus Rp18 Ribu Per Botol
- Banjir Investasi tetapi Harga Melambung, Kadin Pertanyakan Dampak Nyata PSN bagi Warga Kolaka
- Manajemen FEB UHO Perkuat Daya Saing UMKM Pesisir Lewat Pelatihan Branding dan Packaging di Tapulaga
“Kita lagi menunggu kepulangan Sekretaris Kota hari ini, usai melakukan konsultasi dari pihak Kemendagri,” Kata Sulkarnain, Jumat (22/11/2019).
Ditanya tentang siapa-siapa saja yang bakal dicopot, Walikota Kendari belum mau menyebutkan, namun ia memberi signal beberapa pejabat OPD lingkup kota Kendari kemungkinan masih akan tetap dipertahankan.
Reporter: Musdar
Editor: Qs







