PAN Sultra Mulai Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sultra mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) jelang pemilihan kepala daerah 2020 mendatang.
Pertai berlambang matahari itu mulai membuka pendaftaran sejak hari ini, Kamis (24/10/2019) untuk tujuh daerah di Sultra.
Ketua Tim Pilkada DPW PAN Sultra H. Sukarman AK mengatakan, pendaftaran akan dibuka serentak hingga tanggal 31 Oktober di sekretariat tim pilkada kabupaten masing-masing.
[artikel number=3 tag=”pan,pilkada”]
“Tim pilkada DPW PAN Sultra telah menginstruksikan kepada tim pilkada kabupaten untuk membuka pendaftaran dan memberi kesempatan kepada putra putri terbaik di kabupaten untuk mendaftar, baik sebagai bakal calon bupati maupun sebagai bakal calon wakil bupati,” bebernya.
Sukarman menegaskan, tim pilkada kabupaten harus membuka penjaringan pendaftaran dan diumumkan kepada publik.
“Jika ada kabupaten yang tidak membuka pendaftaran atau dilakukan sembunyi-sembunyi, maka tim pilkada DPW PAN Sultra mempertimbangkan membuka khusus pendaftaran bagi kabupaten yang tidak membuka pendaftaran Bacakada 2020,” tegasnya.
Sekretaris Tim Pilkada DPW PAN Sultra, Bahar, mengatakan, jadwal tahapan pilkada tahun 2020 telah dibahas beberapa waktu lalu bersama tim pilkada tujuh kabupaten saat kedatangan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan.
“Pendaftaran bisa langsung dilakukan bakal calon dan bisa juga diwakili oleh LO atau tim masing-masing. Pengambilan formulir pendaftaran dan pengembalian formulir mulai 24 – 31 Oktober 2019,” katanya.
Untuk diketahui, di DPRD Kabupaten Kolaka Timur, PAN memiliki 4 kursi, Kabupaten Konawe Utara 4 kursi, di Kabupaten Konawe Selatan 3 kursi, di Kabupaten Konawe Kepulauan 3 kursi, Kabupaten Muna 1 kursi, Kabupaten Buton Utara 5 kursi dan Kabupaten Wakatobi PAN memiliki 2 kursi.
Reporter: Musdar
Editor: Rani