KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Proses pemilihan Wakil Wali Kota Kendari dapat dipastikan akan dilakukan oleh anggota DPRD periode baru yang akan dilantik pada 26 Agustus 2019 besok.
Alasannya, hingga saat ini bakal calon dari PKS yang akan masuk bursa pencalonan masih menunggu rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Sementara partai koalisi lainnya sudah lebih dulu menyodorkan nama yang yang akan mendampingi Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir yakni PAN Sisca dan PKB Rahman Tawulo.
[artikel number=3 tag=”dprd kendari baru,wakil walik kota”]
Pelaksana Tugas Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo, menuturkan, masih menunggu satu nama yang telah diusulkan pada Juni lalu.
“Rekomendasi DPP untuk kandidat Wawali belum ada,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon seluler, Minggu (25/8/2019).
Untuk itu, selanjutnya akan dipilih anggota DPRD periode 2019 – 2024. Dengan anggota dewan yang banyak berubah pasca ditetapkan KPU.
Ditambah performa pimpinan DPRD yang berbeda dari periode sebelumnya setelah kursi ketua berhasil direbut PKS dari sebelumnya diduduki PAN. Sementara kursi wakil ketua bakal diisi oleh PAN dan Golkar.
“Iya karena sudah mau dilantik besok, Pak Wali juga baru tiba, kan tidak mungkin juga mau masuk DPRD tanpa rekomendasi dari wali kota, tapi yang jelas lebih cepat lebih baik,” tambah Yaudu.
Yaudu menjelaskan, tak ada kentuan yang mengharuskan pemilihan dilakukan oleh anggota DPRD periode sebelumnya sehingga ini tak menjadi masalah.
“Kalau dari ketentuan itu mengatur bahwa mengharuskan DPRD lama tentu penyikapannyan juga bisa menjadi pertimbangan,” pungkasnya.
Yaudu menjelaskan saat satu nama telah dikeluarkan DPP, maka masih akan melewati beberapa tahapan, saat seluruh nama dari masing-masing koalisi akan digodok hingga menghasilkan dua nama yang selanjutnya disodorkan ke wali kota dan dilanjutkan ke DPRD Kendari.
Meskipun prosesnya masih menunggu, Yaudu berharap Wakil Wali Kota nanti yang dilahirkan DPRD ke depan bisa bekerjasama dengan wali kota, kompak dan saling menghargai.
Reporter: Musdar
Editor: Rani