Mau Masuk SD dan SMP begini Prosedurnya
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) rencananya akan dibuka tiga jalur penerimaan secara online.
Kepala Seksi Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (TPK) Dikmudora Kendari, Amran, mengatakan tiga jalur yang dimaksud tersebut diantaranya jalur zonasi berdasarkan letak jarak tempat tinggal dengan sekolah terdekat, jalur prestasi, dan jalur perpindahan tugas orangtua siswa dari kabupaten lain.
“Dari ketiga jalur ini orang tua hanya boleh memilih salah satu jalu saja. Jadi ia tidak bisa memaksakan untuk memasukan anaknya kesatu sekolah menggunakan dua atau tiga jalur pendaftaran,” katanya, (27/5/2019).
[artikel number=3 tag=”pendidikan,konsel”]
Dimana, kata dia, dalam satu zonasi itu calon siswa hanva bisa menggunakan satu jalur sistem seleksi. Misalnya, tempat tinggalnya dekat dengan SMPN tertentu, maka calon siswa tidak bisa menggunakan jalur prestasi atau perpindahan tugas orangtuanya.
Ketiga jalur PPDB tersebut sudah mempunyai kuota masing-masing, yaitu jalur zonasi minimal 90 persen, prestasi maksimal lima persen, dan pemindahan tugas orang tua maksimal lima persen.
“Ketika jalur prestasi dan perpindahan orang tua tidak ada yang mengisi kuotanya, maka jalur zonasi bisa naik menjadi 100 persen Sehingga, tidak ada lagi tambahan rombongan belajar dari kuota yang sudah ditetapkan,” lanjutnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Dahlan