Hukum

Remaja Asal Desa Amotowo Diamankan Polisi, Diduga Produsen Miras Oplosan

Dengarkan

KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Ratusan liter minuman keras (Miras) oplosan “pongasi” yang dikemas dalam jerigen ukuran 5 liter disita oleh tim gabungan Polres Konawe Selatan (Konsel).

Penyitaan minuman haram ini yang terbuat dari hasil permentasi beras, guna menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah hukum Polres Konsel. Utamanya memasuki bulan suci Ramadhan dan menjelang lebaran yang tinggal menghitung hari.

Kapolres Konsel, AKBP Dedy Adrianto menjelaskan, penyitaan minuman haram ini dilakukan di Desa Amotowo Kecamatan Landono, Konsel.

“Kita dapati miras yang siap jual dan miras yang masih dalam olahan,” terangnya, Jumat (24/5/2019).

Kemudian dalam penyitaan miras Oplosan “pongasi” ini Polres Konsel juga mengamankan warga insial IL (19) yang diduga kuat sebagai produsen atau pengedar minuman haram itu dengan barang bukti ratusan liter “pongasi” yang telah disita oleh Polres Konsel.

“Untuk sasarannya, kita sudah amankan salah satu warga yang diduga sebagai pengedar minuman tradisional,” bebernya.

Selanjutnya, kata dia, ratusan liter miras oplosan yang telah berhasil diamankan akan dibawa di Polres Konsel untuk kemudian dimusnahkan.

Reporter: Sunarto
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button