kesbangpol sultra
Headline

IPW Desak Kapolri Copot Dansat Brimob dan Kapolda Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Meski Polda Sultra melalui Kabid Humas bersama Komandan Satuan Brimob (Dansat Brimob) Sultra telah menggelar konferensi pers dan meminta maaf kepada Nenek Yudha Husnah dan mengganti seluruh kerugian yang diderita Yudha Husnah pada Senin (8/4/2019), namun Indonesia Police Watch (IPW) tetap mendesak agar 40 personil Brimob yang terlibat, diproses hukum dan mendapatkan sanksi tegas karena sudah melakukan tindakan represif, salah sasaran dan secara membabi buta menghancurkan rumah Nenek Yudha Husnah yang saat itu sedang tertidur bersama cucunya.

“Para pelaku penyerbuan itu harus diperiksa oleh Propam, karena itu jelas pelanggaran hukum” tegas Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (9/4/2019).

Neta juga mendesak Kapolri Jenderal Tito Karnavian, agar mencopot Dansat Brimob Sultra dan Kapolda Sultra sebab dinilai tidak mampu mengendalikan anak buahnya.

[artikel number=3 tag=”kapolri,copot,” ]

“Dansat Brimob harus dicopot karena tidak bisa mengendalikan anak buahnya, begitupun Kapolda, harus bertanggung jawab,” lanjutnya.

Ditambahkan, jika tidak ada sanksi tegas yang diberikan terhadap pelaku perusakan tersebut, apalagi diberi toleransi, maka akan semakin banyak perbuatan serupa yang dilakukan oleh oknum-oknum lainnya, apalagi menjelang pemilu 2019.

“Kalau tidak disanksi tegas, apalagi ditolerir, akan makin banyak oknum Brimob yang berulah brutal begitu, padahal ini menjelang pemilu, kejadian premanisme akan memancing kekacauan,” tambahnya.

Selain itu, IPW juga berpendapat bahwa Dansat Brimob memang harus meminta maaf namun proses hukum harus tetap berjalan, agar ada efek jera dan sebagai evaluasi kepada atasan agar lebih mampu mengontrol anggotanya.

“Upaya kekeluargaan memang tetap harus dilakukan, karena Brimob sudah merusak rumah warga dan harus diganti semua harta benda yang rusak. Dan secara pribadi anggota keluarga mungkin sudah memafkan, tapi proses hukum harus dijalankan, atasan mereka jangan enak-enakan, padahal tidak mampu mengendalikan anak buahnya,” tutupnya.

Reporter: Anca
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024