Tahun 2019, Kasus Kekerasan Terhadap Anak Sudah Mencapai 7 Kasus
KONAWE SELATAN, DETIKSULTRA.COM – Kasus kekerasaan terhadap anak diprediksi akan terus meningkat di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Selama periode awal bulan Januari hingga Februari 2019, jumlah kasus kekerasaan terhadap anak sudah mencapai 7 kasus.
Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak, Helvin Ezza, saat dihubungi awak media mengatakan, untuk kekerasan anak yang ditanganinya di tahun 2019 sudah mencapai sekitar 4 kasus sedangkan 3 kasus lain ditagani oleh rekannya.
“Sejak saya melakukan pendampingan menjadi Satuan Bakti Pekerja Sosial Perlindungan Anak, dari tahun ke tahun, kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan. Sementara kasusnya bervariasi yaitu, penelantaran anak, bayi yang dibuang dan pencabulan,” ungkapnya.
[artikel number=3 tag=”kekerasan,anak,konsel,” ]
“Sementara kasusnya bermacam-macam, namun yang paling dominan yaitu kekerasan terhadap anak seperti perkara pencabulan. Adapun faktor yang mempengaruhi kekerasan terhadap anak yaitu faktor kurangnya pengawasan terhadap orang tua, dalam hal ini memberikan bimbingan baik di lingkungan keluarga maupun pengawasan penggunaan media sosial,” jelasnya.
Selain itu, pria kelahiran Desa Lamara Konsel itu menyebutkan, untuk daerah-daerah yang rawan kekerasan terhadap anak pada tahun 2019 berada di dua kacamatan yaitu Kecamatan Punggaluku dan Konda.
Dengan itu, dia tidak henti – hentinya melakukan koordinasi, melakukan kerjasama dengan seluruh stakeholder yang ada di Konsel guna melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah maupun terjun langsung ke masyarakat sendiri.
“Kalau sekarang, memang masih kurang sekali perhatian pemerintah untuk melakukan sosialisasi ini kepada seluruh desa dan kecamatan yang ada di Konsel. Padahal kasus kekerasaan terhadap anak ini sangatlah penting untuk diperhatikan oleh pemerintah,” keluhnya.
Dirinya berharap, masalah ini ditangani bersama-sama oleh seluruh pemerintah baik di tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten agar mampu mengurangi angka kekerasan terhadap anak.
“Karena apabila dibebankan kepada kami, Satuan Bakti Pekerja Sosial Anak, akan sangat tidak maksimal. Sehingga kami berharap, adanya keterlibatan bersama untuk turut andil melakukan upaya preventif dan kami juga berharap bukan hanya pemerintah saja, namun adanya keterlibatan aparat penegak hukum yang lebih intens lagi,” pungkasnya.
Reporter : M21
Editor : Rani