Pansel Berharap Parpol Segera Setor Nama Wabup Buton
BUTON, DETIKSULTRA.COM – Carut marut penetapan Wakil Bupati (Wabup) Buton, masuk babak baru, dimana tim panitia seleksi (Pansel) dibentuk kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton guna menyeleksi dua nama. Untuk menentukan dua nama, para partai pengusung dan koalisi diberi waktu lima hari.
Ketua Pansel, Yunus menerangkan, DPRD Buton baru sepekan membentuk Pansel, dan telah menyusun tata tertib (Tatib) dan persyaratan lainnya guna mengusulkan dua nama calon Wabup Buton, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kita sementara bekerja dan tahapan saat ini, sementara menunggu nama yang diusung oleh parpol, dan kami beri waktu sampai hari Jum’at,” katanya.
BACA JUGA:
> Diteriaki Penculik, Satpol PP di Kendari Dikeroyok Massa
> Dinilai Ilegal, Mahasiswa Desak PT Adhi Kartiko Pratama Dihentikan
> Cara Mudah Adukan Pelayanan Publik Lewat E-Humas
> Minimnya Peserta Tes Cat CPNS Yang Lulus, Bagaimana Solusinya?
Yunus menjelaskan, sebelumnya proses pengusulan nama Wabup sempat berjalan, namun diulangi karena menunggu Pansel bekerja, sehingga sesuai peraturan Mendagri dan tatib tidak bisa calon tunggal.
Lanjut Yunus, pasca penetapan dua nama Wabup yang diusulkan, maka DPRD Buton akan memilih satu nama yang ditetapkan untuk mendapingi Bupati Buton La Bakry, dalam menjalankan roda pemerintahan periode 2017-2022.
“Setelah ditetapkan dua nama, maka DPRD akan memilih salah satunya dan yang terpilih nantinya akan ditetapkan untuk mendapingi Bupati Buton,” terangnya.
Yunus juga membantah, adanya isu menghalang-halangi pemilihan Wabup Buton, karenakan Pansel saat ini telah bekerja.
Reporter : Safrin
Editor: Sumarlin